Politisi PKS Kingkin Annida Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hoaks Omnibus Law

Home > News
By Yasin28 in News
Updated 4 years ago

Eramuslim.com – Politisi PKS yang juga pendakwah Kingkin Annida ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Sebelumnya mantan Caleg PKS Kingkin ditangkap pada 10 Oktober 2020 di Tangerang Selatan pada pukul 13.30 WIB. Karopenmas Divisi

politisi-pks-kingkin-annida-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-hoaks-omnibus-law