Ketahuan Pelihara Lobster Air Tawar Ilegal Bisa Didenda Rp 138 Juta
By Veralia in Food
Updated 3 years ago
Pemerintah Jepang membuat aturan tegas bagi masyarakat yang memiliki lobster air tawar secara ilegal. Jika ketahuan maka akan didenda hingga Rp 138 juta.