Ancaman Hilang Jabatan Bila Langgar Prokes, Apa Kata Ridwan Kamil?

Home > News
By Parno in News
Updated 3 years ago

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang bisa memberhentikan kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan COVID-19. Apa kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil?

ancaman-hilang-jabatan-bila-langgar-prokes-apa-kata-ridwan-kamil