Satgas Covid-19 di Daerah Berwenang Bubarkan Kerumunan

Home > News
By Indahkus in News
Updated 3 years ago

Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Covid-19 yang berada di daerah memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan karena berpotensi menularkan virus corona. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito kepada Beritasatu.com, Sabtu (14/11/2020), terkait kerumunan yang timbul setelah kembalinya

satgas-covid19-di-daerah-berwenang-bubarkan-kerumunan