Pakar: Penghapusan Pasal di UU Ciptaker Bukti Cacat Prosedur

Home > News
By Bambang1 in News
Updated 4 years ago

Pakar hukum tata negara menyatakan penghapusan pasal dalam draf UU Cipta Kerja oleh pemerintah menjadikan produk legislasi itu cacat prosedur dan subtansi.

pakar-penghapusan-pasal-di-uu-ciptaker-bukti-cacat-prosedur