Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Home > News
By Danieljulius in News
Updated 4 years ago

Menurut Pemerintah Negara Bagian Zoug, pembayaran pajak dengan mata uang kripto dibatasi maksimal Rp1,6 miliar.

mulai-tahun-depan-bayar-pajak-bisa-pakai-bitcoin