Polisi Belanda Sita Bitcoin Bernilai Rp431 Miliar dari Pasutri — Blockchain Media Indonesia
By BlockhainMediaID in Cryptocurrency
Updated 3 years ago
Polisi Belanda menyita Bitcoin bernilai Rp431 miliar, termasuk uang tunai 250 ribu euro dari pasutri (pasangan suami istri), sebagai barang bukti kejahatan pencucian uang.