Gugatan Dikabulkan PTTUN, Paslon Petahana Melenggang ke Pilbup Banggai

Home > News
By Bela4 in News
Updated 4 years ago

PTTUN Makassar mengabulkan gugatan Herwin Yatim dan Mustar Labolo. Paslon petahana itu pun bisa melenggang ke Pilbup Banggai.

gugatan-dikabulkan-pttun-paslon-petahana-melenggang-ke-pilbup-banggai